langsung saja saya akan menjelaskannya dibawah ini.
I. Pendahuluan
Globalisasi ekonomi, politik dan sosial membawa hubungan antar negara
semakin dekat dan erat serta membawa dampak yang positif maupun negatif bagi
suatu negara. Salah satu akibat yang paling nyata dari globalisasi adalah
berkembangnya perusahaan-perusahaan multinasional didunia.Indonesia mempunyai
jumlah penduduk yang sangat besar tidak lepas dari sasaran investasi
perusahaan-perusahaan tersebut. Tetapi dengan masuknya perusahaan-perusahaan
tersebut membawa akibat yang positif maupun negatif di indonesia.Salah satu
akibat yang negatif hasil produksi dari perusahaan tersebut adalah banyaknya
hasil produksi yang diproduksi tanpa memikirkan kendala yang akan dihadapi
dikemudian hari.
Pada dasarnya semua usaha dan pembangunan menimbulkan dampak dikemudian
hari. Perencananaan awal suatu usaha atau kegiatan pembangunan sudah harus
memuat perkiraan dampaknya yang penting dikemudian hari, guna dijadikan
pertimbangan apakah rencana tersebut perlu dibuat penanggulangan dikemudian
hari atau tidak.Pembangunan merupakan
upaya sadar dan terencana dalam rangka mengelola dan memanfaatkan sumber daya
alam, guna mencapai tujuan pembangunan yaitu meningkatkan kualitas kehidupan
masyarakat dan bangsa indonesia. Pembangunan tersebut dari masa kemasa terus
berlanjut guna memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin meningkat.
Alam mempunyai hukumnya sendiri, segala sesuatu akan kembali kepada siklus
alam walaupun bahan sintesis hasil rekayasa manusia seperti plastik, tetapi
akan menimbulkan masalah yang sangat besar terhadap bahan tersebut dikemudian
hari jika sudah tidak dimanfaatkan lagi.Pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola
hidup masyarakat, kecepatan teknologi dalam menyediakan barang secara melimpah
ternyata telah menimbulkan masalah-masalah baru yang sangat serius yaitu adanya
barang yang sudah terpakai dan sudah tidak digunakan dan mengakibatkan
timbulnya sampah.
II. Pokok Permasalahan
1. Bagaimana Dampak Sampah terhadap Lingkungan dan masyarakat?
2. Bagaimana sistem pengelolaan dan kebijakan pemerintah terhadap
sampah di daerah bekasi dan sekitarnya?
III. Data dan Fakta
Bahwa,di kawasan Bantar Gebang Bekasi menyebutkan, akibat dijadikan kawasan
tersebut sebagai TPA, warga di sekitar menderita yang tiada berujung. Dampak,
seperti Penyakit ISPA, Gastritis, Mialgia, Anemia, Infeksi kulit, Kulit alergi,
Asma, Rheumatik, Hipertensi, dan lain-lain merupakan hasil penelitian selama
kawasaan tersebut dijadikan TPA.
Hasil perhitungan berdasarkan jumlah penduduk,jumlah limbah domestik dari
rumah tangga adalah sebesar 2.915.263.800 ton/tahun atau 5900 – 6000 ton/hari;
lumpur dari septic tank sebesar 60.363,41 ton/tahun dan yang bersumber dari
industri pengolahan sebesar 8.206.824,03 ton/tahun.
penanganan kebersihan di wilayah DKI Jakarta dilaksanakan oleh Dinas
Kebersihan DKI Jakarta, dengan jumlah sarana dan prasarana yang terdiri dari
tonk sebanyak 737 buah (efektif : 701 buah); alat-alat besar : 128 buah
(efektif : 121 buah); kendaraan penunjang : 107 buah (efektif : 94 buah),
sarana pengumpul/pengangkutan sampah dari rumah tangga : gerobak sampah : 5829
buah; gerobak celeng : 1930 buah, galvanis : 201 buah.
Sampah yang diangkut dari Lokasi Penampungan Sementara (LPS) akan diolah di
Tempat Pemusnahan Akhir (TPA). TPA yang sekarang adalah TPA Bantar Gebang,
Bekasi dengan luas yang direncanakan 108 Ha. Status tanah adalah milik Pemda
DKI Jakarta dan sistim pemusnahan yang dilaksanakan adalah “sanitary landfill”.
Luas tanah yang sudah dipergunakan sebesar 85 persen, sisanya ± 15 persen
diperkirakan dapat menampung sampah sampai tahun 2004, sehingga Pemda DKI
Jakarta saat ini sudah mencari alternatif-alternatif lain sistim penanganan sampah
melalui kerjasama dengan pihak swasta.
Akibat operasional yang tidak sempurna, maka timbul pencemaran terhadap
badan air di sekitar LPA dan air tanah akibat limbah serta timbulnya kebakaran
karena terbakarnya gas methan. Untuk mengatasi hal ini Dinas Kebersihan telah
melakukan kegiatan-kegiatan antara lain :
1. Menambah fasilitas Unit Pengolahan Limbah dan meningkatkan
efisiensi pengolahan sehingga kualitas limbah
memenuhi persyaratan untuk dibuang.
2. Meningkatkan/memperbaiki penanganan sampah sesuai dengan prosedur
“sanitary landfill”.
3. Membantu masyarakat sekitar LPA dengan menyediakan air bersih, Puskesmas
dan ambulance.
4. Mengatur para pemulung agar tidak mengganggu operasional LPA.
Besarnya beban sampah tidak terlepas dari minimnya pengelolaan sampah dari
sumber penghasil dan di tempat pembuangan sementara (TPS) sampah. Baru sekitar
75 m3 yang didaur ulang atau dibuat kompos. Sementara itu, sisanya sekitar 60%
dibuang begitu saja tanpa pengolahan ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Dan,
30% dibiarkan di TPS. Tak heran bila sampah akan menumpuk di TPA. Akibatnya,
daya tampung TPA akan menjadi cepat terpenuhi.
IV. Analisa
1. Dampak Sampah terhadap Lingkungan dan masyarakat
Setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan
sehat.Sesuai dengan ketentuan tersebut bahwa setiap orang berhak menolak dengan
adanya hal-hal yang dapat merugikan kesehatan baginya. Dalam hal ini, Tidak ada
teknologi yang dapat mengolah sampah tanpa meninggalkan sisa. Oleh sebab itu,
pengelolaan sampah selalu membutuhkan lahan sebagai tempat pembuangan ahir.
Dengan adanya tempat pembuangan sampah di suatu daerah, biasanya akan
mempengaruhi kesehatan dan lingkungan bagi warga sekitarnya. Seperti contoh
yang terjadi di TPA bantar gebang, dengan adanya TPA maka warga sekitarnya TPA
menuai derita yang tiada berujung. Dampak, seperti Penyakit ISPA, Gastritis,
Mialgia, Anemia, Infeksi kulit, Kulit alergi, Asma, Rheumatik, Hipertensi, dan
lain-lain merupakan hasil penelitian di Bantar Gebang selama kawasaan tersebut
dijadikan TPA.
Dengan adanya TPA tersebut juga dapat merusak lingkungan dan ekologi
disekitarnya. beberapa kerusakan lingkungan yang hingga kini tidak bisa
ditanggulangi akibat sebuah kawasan ekologi dijadikan TPA antara lain:
pencemaran tanah dimana Kegiatan penimbunan sampah akan berdampak terhadap
kualitas tanah (fisik dan kimia) yang berada di lokasi TPST dan sekitarnya.
Tanah yang semula bersih dari sampah akan menjadi tanah yang bercampur dengan
limbah/sampah, baik organik maupun anorganik baik sampah rumah tangga maupun
limbah industri dan rumah sakit. Tidak ada solusi yang konkrit dalam
pengelolaannya, maka potensi pencemaran tanah secara fisik akan
berlangsung dalam kurun waktu sangat lama.
2. Sistem Pengelolaan Sampah Dan Kebijakan Pemerintah.
Alam secara fisik dapat dimanfaatkan untuk kepentingan manusia dalam
mengupayakan kehidupan yang lebih baik dan sehat menjadi tidak baik dan tidak
sehat dan dapat pula sebaliknya, apabila pemanfaatanya tidak sesuai dengan
kemampuan serta melihat situasinya.Begitu pula dengan sampah, dapat membuat
hidup jadi tidak sehat. Karena itu sampah harus dapat diolah dengan baik agar
tidak menimbulkan berbagai penyakit.
Faktor internal yang tidak kalah pentingnya adalah masalah minimnya
kualitas SDM yang berakibat fatal pada buruknya teknologi pengelolaan sampah
yang saat ini terbukti sudah tidak lagi mampu menampung kuantitas sampah yang
semakin besar. Penyebab utamanya adalah selama ini pengelolaan sampah cenderung
menggunakan pendekatan end of pipe solution, bukan mengacu pada pendekatan
sumber.
Kedua, faktor penyebab secara EKSTERNAL. Faktor penyebab eksternal yang
paling klasik terdengar adalah minimnya lahan TPA yang hingga saat ini memang
menjadi kendala umum bagi kota-kota besar. Akibatnya, sampah dari kota-kota
besar ini sering dialokasikan ke daerah-daerah satelitnya seperti TPA Jakarta
yang berada di daerah Bekasi, Depok, dan Tangerang serta TPA Bandung yang
berada di Cimahi atau di Kabupaten Bandung. Alasan eksternal lainnya yang kini
santer terdengar di media massa adalah aksi penolakan keras dari warga sekitar
TPA yang merasa sangat dirugikan dengan keberadaan TPA di wilayahnya.Salah satu
kelemahan pengelolaan sampah di TPA adalah masalah minimnya kualitas SDM yang
berakibat fatal pada buruknya teknologi pengelolaan sampah yang saat ini
terbukti sudah tidak lagi mampu menampung kuantitas sampah yang semakin besar.
Penyebab utamanya adalah selama ini pengelolaan sampah cenderung menggunakan
pendekatan end of pipe solution, bukan mengacu pada pendekatan sumber.
Secara umum, pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah sampah
seharusnya mempunyai rencana pengelolaan lingkungan hidup yang baik bagi warga
sekitar. Dimana dalam menyusun pengelolaan lingkungan ada 3 faktor yang perlu
diperhatikan dan tidak dapat dipisahkam yaitu:
a. Siapa yang akan melakukan pengelolaan lingkungan dan pengelolaan
lingkungan apa yang harus dilakukan
b. Sesuai dengan dampak yang diduga akan terjadi, maka akan ditetapkan
cara pengelolaan yang bagaimana yang akan dilakukan atau teknologi apa yang
akan digunakan agar hasilnya sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan
pemerintah
c. Karena berbagai institusi termasuk pemilik proyek yang akan
melakukan pengelolaan lingkungan hidup secara terpadu, maka teknologi yang akan
digunakan tergantung pada kemampuan biaya yang akan dikeluarkan, terutama
kemampuan dari pemilik proyek sebagai sumber pencemar.
Permasalahan umum yang terjadi pada pengelolaan sampah kota di TPA ,
khususnya kota-kota besar adalah adanya keterbatasan lahan, polusi, masalah
sosial dan lain-lain. Karena itu pengelolaan sampah di TPA harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
- Memanfaatkan
lahan yang terbatas dengan efektif
- Memilih
teknologi yang mudah, dan aman terhadap lingkungan
- Memilih
teknologi yang memberikan produk yang bisa dijual dan memberikan manfaat
sebesar-besarnya bagi masyarakat
- Produk
harus dapat terjual habis.
Karena itu, untuk memenuhi kriteria tersebut diatas, teknologi yang layak
dalam pengelolaan sampah di TPA bantar gebang dan untuk diterapkan adalah
kombinasi dari berbagai teknologi serta penunjang lainya yaitu :
- Teknologi
landfill untuk produksi kompos dan gas metan
- Teknologi
anaerobik komposting dranco untuk produksi gas metan dan kompos
- Incinerator
untuk membakar bahan anorganik yang tidak bermanfaat serta pengeringan
kompos
- Unit
produksi tenaga listrik dari gas metan
- Unit
drainase dan pengolah air limbah
Dalam menangani masalah sampah dikota jakarta, pemerintah dalam hal ini
membuat kebijakan-kebijakan, dimana masalah sampah tersebut juga merupakan
masalah lingkungan hidup. Permasalahan lingkungan hidup merupakan masalah
pemerintah dan juga masyarakat, namun perlu disadari untuk semua hal yang
berkaitan dengan jenis pencemaran (sampah) atau perusakan lingkungan telah
dijadikan permasalahan, dimana faktor penyebabnya antara lain:
- Kurangnya
kesadaran masyarakat.
- Kurangnya
masyarakat dalam melakukan tindakan.
- Kurangnya
pengetahuan masyarakat untuk menangani masalah lingkungan.
- Keterbatasan
sarana dan prasarana dari pemerintah.
Dengan mencermati permasalahan yang terjadi maka pemerintah mencoba
berbagai terobosan yang efektif dan efisien (tepat guna dan tepat sasaran).
Sejauh ini, berbagai solusi terus-menerus diupayakan meskipun dalam
perkembangannya berbagai kendala kerapkali dijumpai. Solusi-solusi yang sejauh
ini telah diupayakan melalui sejumlah program kerja antara lain dalah
pelaksanaan regionalisasi pengelolaan sampah melalui program GBWMC (Great
Bandung Waste Management). Terdapat 4 poin dalam nota kesepahaman itu, yaitu :
- pengelolaan
sampah bersama secara terpadu di kawasan Bandung metropolitan
- membentuk
wadah yang mandiri dalam pengelolaan sampah terpadu
- percepatan
pembentukan wadah mandiri dengan membentuk tim perumus yang terdiri dari 5
wilayah tersebut
- nota
kesepahaman ini berlaku hingga terbentuknya wadah yang mandiri tersebut
V. KESIMPULAN
Dalam tulisan ini dari uraian yang disampaikan diatas, maka dapat diambil
kesimpulan sebagai berikut:
1. Dengan adanya tempat pembuangan sampah di suatu daerah, biasanya
akan mempengaruhi kesehatan dan lingkungan bagi warga sekitarnya, disamping itu
juga mempengaruhi atau merusak ekologi disekitarnya yang diantaranya adalah
terjadinya pencemaran air, udara, tanah. Dan akibat dari pencemaran tersebut
warga sekitar mudah terserang penyakit.
2. Sistem pengelolaan sampah yang digunakan ini sudah ketinggalan
zaman yang salah satunya menggunakan landfill system dimana dalam sistem
tersebut membutuhkan lahan yang luas untuk sampah. Disamping itu pemerintah
harus dapat membuat kebijakan baik internal maupun eksternal. Faktor Internal
dimana minimnya kesadaran warga untuk bertanggung jawab terhadap permasalahan
sampah di lingkungan rumah tangganya sendiri, rendahnya SDM. Sedangkan
yang mempengaruhi faktor eksternal adalah minimnya lahan pembuangan sampah
serta tidak ketatnya pemerintah baik pusat maupun daerah membuat aturan masalah
sampah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar